Rabu, 21 Desember 2011

makalah koperasi

UNIVERSITAS GUNADARMA
 
 
TUGAS EKONOMI
KOPERASI UNIT DESA
 
NAMA KELOMPOK
 
LEDY FRETTY                               (13210988)
PONIDAH                                       (15210348)
RINA WIDIYANTI                          (15210974)
ROSALIA INDAH DEVI P.             (16210246)
                               
UNIVERSITAS GUNADARMA
2011


LATAR BELAKANG BERDIRINYA KOPERASI

Kopersasi timbul setelah kapitalisme mengalami masa jayanya. Berbagai ekses timbul akibat praktik-praktik kapitalisme yang lebih menekannkan pentingnya modal dalam kegiatan ekonomi, sehingga mendorong beberapa cendekiawan untuk memikirkan suatu sistem ekonomi yang lebih mengutamakan peranan manusia. Telah berusaha untuk menciptakan masyarakat koperasi, yang demokratis dan bebas dari penindasan. Pada umumnya usaha tersebut tidak berhasil, karena beberapa sebab antara lain: kurangnya pengalaman pada para pelaksana usaha, kurangnya modal persaingan dari para pedagang. Tetapi kegagalan tersebut terutama disebabkan karena koperasi-koperasi itu belum memiliki prinsip-prinsip yang sesuai. Dapat menciptakan prinsip-prinsip yang kemudian terbukti dapat dilaksanakan dan di terima secara luas.
Apabila kita perhatikan sistem sosialisme yang sebenarnya juga merupakan reaksi dari sistem kapitalisme maka koperasi mempunyai persamaan dengan sosialisme terutama karena orientasinya pada kepentingan dan kesejehteraan masyarakat.
Bahkan ada pula yang memasukkan koperasi pada aliran sosialisme, meskipun dalam kenyataannya koperasi berkembang di negara-negara kapitalis atau liberal maupun negara-negara sosialis.

SEJARAH KOPERASI

Pertumbuhan perkoperasian ini sudah dimulai sejak tahun 1896 yang tujuannya memberikan kredit kepada para pegawainnya agar bisa terlepas dari cengkeraman lintah darat. Usaha ini menempatkan bantuan dari seorang pejabat. Meskipun ini belum merupakan koperasi, tetapi usahanya mirip dengan ide koperasi dari bank lebih di pusatkan di kota-kota oleh sebab itu banyak yang menyebutkannya bank priyayi. Pada tahun 1896 meperluas usahanya dari bank tersebut dengan memberikan pertolongan kepada para petani, tabungan di tambah kredit pertanian. Untuk memperdalam penegtahuan tentang bentuk-bentuk organisasi, berusaha menanamkan pengertian koperasi kepada rakyat, terutama masyarakat pedesaan. Pemerintah berpendapat dengan adanya koperasi untuk mendidik rakyat dan mengenal organisasi ekonomi yang bebas, mendidik rakyat untuk mengenal kebebasan individu yang akhirnya juga mengenal jasanya.
          Hal ini berarti rakyat akan semakin merasakan harga dirinya sebagai manusia, yang perlu penghargaan pula dari sesama manusia dan rakyat tidak akan merasa berhutang budi kepada pemerintah. Untuk mengatasi kesulitan itu, pemerintah mengusulkan bentuk-bentuk badan perkreditan yang sekaligus langsung diusahakan oleh pemerintah sendiri. Maka pada tahun-tahun kemudian timbullah bank rakyat. Koperasi tidak bisa tumbuh dengan baik dan wajar. Pertumbuhan koperasi yang kurang baik pada waktu itu pernah di konstatir oleh bekas pejabat jendral koperasi di sebabkan oleh tiga hal yaitu:
a.      Aparat pemerintah belum banyak yang mengerti soal-soal koperasi.
b.     Tidak adanya undang-undang yang mengatuur koperasi, sehinnga akibatnya koperasi di samakan dengan perkumpulan-perkumpulan yang mengejar keuntungan belaka.
c.     Tidak adanya suatu badan yang mengurus soal-soal koperasi.
Meskipun pada tahun-tahun permulaan banyak koperasi yang berdiri kemudian jatuh tetapi yang di bawa oleh filsafat koperasi itu yang sifatnya universal dan bisa di terima oleh setiap orang. Terutama para pemimpin pergerakan. Karena para pemimpin sadar bahwa esensi yang di bawa koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial. Disamping itu, mereka sadar bahwa dengan koperasi para pemimpin bisa mendidik rakyat untuk mengerti arti dari kemerdekaan dan demokrasi.
Pada tahun 1915 pemerintah mengeluarkan peraturan pertama kali yang menyangkut koperasi, yaitu: peraturan Raja no. 431/1915, yang membuat aturan-aturan yang mengatur koperasi, dan sangat memberatkan koperasi sebagai organisasi rakyat yang secara ekonomis lemah.
Dengan keluarnya peraturan itu, maka dalam kenyatannya bukannya sebab syarat-syarat untuk mendirikan koperasi dalam peraturan itu sangat berat seperti misalnya harus dengan janji Gubernur Jendral. Memakai angkatan notaris yang biayanya tinggi, dan sebagainya. Meskipun banyak koperasi yang mati masih ada juga yang tetap  hidup, sebab semangat perkoperasi dari para penganjurnya terus menyala. Mereka terus berjuang gigi untuk kepentingan koperasi. Dan hasilnya, pemerintah mulai memperhatikan koperasi, yaitu dengan di bentuknya suatu komisi yang di tugaskan untuk mepelajari apakah organisasi koperasi itu cocok untuk rakyat.
 
VISI DAN MISI KOPERASI UNIT DESA
VISI
Mewujudkan Koperasi Unit Desa sebagai lembaga usaha yang mandiri, tangguh ,sehat, dan terpercaya yang didasarkan pada azas kekeluargaan dan kegotong-royongan dalam rangka mewujudkan rasa tanggung jawab dan kreatifitas untuk mencapai tujuan koperasi serta meningkatkan efisiensi pengelola yang bersifat terbuka .
 
MISI
1.Memberikan pelayanan yang prima kepada segenap anggota, calon anggota dan masyarakat.
2. Menjalankan kegiatan Usaha Koperasi Unit Desa dengan efektif, efesien dan transparan.
3.Mensosialisasikan pengelolaan usaha  yang berbasis pada koperasi
4. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola Koperasi Unit Desa
5. Meningkatkan profesionalisme pelayanan yang mudah ,cepat, aman dan terpercaya
6.Menjadikan Koperasi Unit Desa kokoh  seta bermanfaat bagi kepentingan anggota,calon anggota,serta Masyarakat pada umumnya dan mewujudkan kesejahteraan anggota
 
 
 
 
 
TUJUAN DAN USAHA KOPERASI UNIT DESA
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya pada masyarakat yang umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.
Untuk mencapai maksud dan tujuannya koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai berikut:
-         Menyelenggarakan usaha perdagaangan umum, pengadaan alat-alat kantor
-         Turut aktif berusaha yang berkaitan dengan program pemerintah
-         Menyelengarakan kerja sama antar koperasi,  BUMN,  dan usaha lain dalam bidang usaha yang saling menguntungkan
-         Menyelenggarakan usaha di bidang jasa,  konsultasi dan manajemen
-         Menggiatkan anggota untuk menyimpan atau menabung pada koperasi secara teratur ( simpan pinjam)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI UNIT DESA
MASA BAKTI 2006-2011
 
RAPAT ANGGOTA
 
 
pengawas
pengurus
                                                                                                                            PENGURUS
 
Ketua
Ketua
 
                                                                                  
 
H. darsum, S.S.Pd                                                                          H Mendan Syamsudin
Anggota 1                                                                                       Wakil ketua
Imang Sukiman, S.Pd                                                                     Drs. Kasnadi,M.MPD
Anggota 2                                                                                       Sekretaris
Gultom Sahral , S.Pd                                                                      Setiawan, S.Pd
                                                                                                        Bendahara
                                                                                   Fahruroji, S.Pd
                                                                                   Staf Tata Usaha
                                                                                   Sumiati wijaya,S.H
                                                                                   Ida Laela A.Ma
                                                                                   Penjaga
                                                                                   Sanin
 
 
 
LAPORAN LABA RUGI -±
per 31 Desember
 
 
 
 
  Pendapatan dari penjualan              Rp.                99.980.000
  Harga Pokok Penjualan                  Rp.                25.000.000
                                                            ---------- (-)
  Laba Kotor                                                74.980.000
 
  Biaya Operasional:
  - Biaya Pemasaran                      Rp.                 5.000.000
  - Biaya Administrasi & Umum            Rp.                 1.250.000
                                                            ---------- (+)
                                                             6.250.000
                                                            ---------- (-)
  Laba Usaha                             Rp.                68.740.000
  Pendapatan Lain-lain                   Rp.                   125.000
                                                            ---------- (+)
  Laba sebelum Bunga dan Pajak           Rp.                68.865.000
  Bunga                                  Rp.                   199.000
                                                            ---------- (+)
  Laba sebelum Pajak                     Rp.                69.064.000
  Pajak                                  Rp.                 1.275.000
                                                            ---------- (-)
  Laba Bersih                            Rp.                67.789.000
                                                            ==========